PENDAHULUAN1.  Pengertian PengujianPengertian Kata “Pengujian” (toetsing/review) dalam konteks tulisan ini adalah pengujian undang-undang (UU) dalam  arti luas yaitu dalam arti formal dan material, sedangkan pengujinya (lembaganya) tidak hanya lembaga peradilan saja melainkan juga lembaga legislatif dan/atau ekskutif. Khusus untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan pengujian UU melalui lembaga peradilan(judicial review) kita lihat dalam Kamus   Hukum. ...
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2010