Berkala Ilmiah Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat
Vol. 3 No. 1 (2025)

Hubungan pemahaman pemaknaan beneficence (kebajikan) dengan justice (keadilan)

Wujoso, Hari (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2025

Abstract

Latar belakang: Prinsip beneficence (kebajikan) dan justice (keadilan) saling terkait dalam sektor medis. Beneficence menekankan usaha untuk memberikan manfaat kepada pasien, sedangkan justice mengutamakan perlakuan yang sama dan adil pada semua orang. Praktek medis yang tidak adil, seperti ketidaksamaan akses perawatan, dapat menyebabkan diskriminasi dan merugikan kelompok tertentu. Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemahaman calon dokter mengenai kedua prinsip etika ini dalam konteks pelayanan kesehatan sehari-hari. Metode: Penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan survei menggunakan kuesioner untuk mengukur pemahaman mahasiswa preklinik dan dokter muda tentang prinsip beneficence dan justice. Sampel penelitian sebanyak 76 orang, dan data dianalisis secara univariat dan bivariate untuk mengidentifikasi hubungan pemahaman mahasiswa terhadap kedua prinsip etika tersebut. Hasil: Sebagian besar mahasiswa menunjukkan pemahaman yang baik mengenai prinsip beneficence dan justice. Terdapat hubungan yang signifikan antara pemahaman mahasiswa terhadap kedua prinsip etika tersebut, dengan nilai P < 0,05. Kesimpulan: Terdapat hubungan yang signifikan antara pemahaman tentang prinsip beneficence (kebajikan) dan justice (keadilan) pada mahasiswa kedokteran. Kata Kunci: Etika, Mahasiswa Kedokteran, Beneficence, Justice

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

BIKKM

Publisher

Subject

Medicine & Pharmacology

Description

We focus on publishing ethically and methodologically rigorous scientific research, including original research, literature reviews, and case reports in the medicine and public health ...