Investasi semakin populer di Indonesia, terlihat dari peningkatan signifikan jumlah investor pasar modal, yang mencapai 7,3 juta SID pada 2021, atau naik 89,58%. Jumlah ini diprediksi akan mencapai 10 juta pada 2022. Namun, meski ada regulasi untuk menanggulangi investasi ilegal, praktik tersebut masih berkembang, sering kali dibantu oleh influencer dan media sosial yang menyebarkan janji keuntungan cepat. Salah satu trik yang digunakan pelaku investasi ilegal adalah 6D (daftar, deposit, diam, duduk, dapat dollar). Hal ini menghambat upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah korban investasi ilegal. Salah satu solusi utama adalah meningkatkan literasi keuangan di masyarakat. Literasi keuangan dapat memberikan pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang bijak dan membedakan antara investasi yang sah dan ilegal. Di Bali, Desa Pinge menunjukkan minat besar terhadap investasi, namun mereka memerlukan pendidikan yang memadai agar terhindar dari investasi ilegal. Dengan adanya literasi keuangan yang menyeluruh, diharapkan masyarakat dapat membuat keputusan investasi yang lebih sehat dan mengurangi kerugian akibat investasi ilegal. Melalui upaya ini, pemerintah dapat lebih efektif dalam menanggulangi praktik investasi ilegal di Indonesia.
Copyrights © 2024