Bencana adalah hasil dari munculnya kejadian luar biasa (hazard) pada komunitas yang rentan (vulnerable) sehingga masyarakat tidak dapat mengatasi berbagai implikasi dari kejadian luar biasa tersebut. Kebijakan adalah pengenalan atau pengakuan bahwa suatu bencana merupakan ancaman publik. Dengan menetapkan suatu bencana sebagai ancaman masyarakat, perancang kebijakan harus menetapkan skala prioritas mengingat langkanya sumber daya. Adannya kebijakan dan management publik dapat memberikan solusi, cara penanggulangan terhadap bencana yang datang.
Copyrights © 2025