Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi konsumsi energi dan mengidentifikasi peluang penghematan energi di Gedung Administrasi PT. X, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 33 Tahun 2023 yang mengatur konversi energi melalui pendekatan yang sistematis, terstruktur, dan terpadu guna meningkatkan efisiensi penggunaannya. Metode penelitian meliputi pengumpulan data melalui pengukuran langsung konsumsi energi pada sistem pencahayaan, pendingin ruangan, dan perangkat elektronik. Analisis dilakukan berdasarkan standar efisiensi energi yang berlaku di sektor bangunan komersial, serta pengolahan data untuk mengungkap pola konsumsi energi di gedung tersebut. Konsumsi energi listrik di Gedung Administrasi PT. X terdiri dari beban pendingin ruangan sebesar 80%, sistem pencahayaan sebesar 11%, dan peralatan listrik lainnya sebesar 9%. Intensitas konsumsi energi di ruangan tanpa AC berkisar antara 2,34 – 2,50 kWh/m²/bulan dan masuk dalam kategori efisien, sementara ruangan ber-AC memiliki nilai IKE sebesar 15,02 – 17,42 kWh/m²/bulan yang diklasifikasikan cukup efisien. Secara keseluruhan, nilai IKE Gedung Administrasi PT. X mencapai 177,84 kWh/m²/tahun, yang tergolong efisien.
Copyrights © 2025