Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan konsep filsafat ekonomi Islam beserta nilai-nilai fundamentalnya, serta menjelaskan bagaimana nilai-nilai tersebut membentuk sistem nilai dan prinsip dalam ekonomi Islam yang berbeda secara mendasar dari sistem ekonomi lain seperti kapitalisme dan sosialisme. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode normatif-filosofis, di mana data dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa filsafat ekonomi Islam berlandaskan pada pilar-pilar utama seperti Tauhid, Maslahah, Keadilan, Khilafah, Ukhuwah, Kepemilikan, Kebebasan yang bertanggung jawab, dan Nubuwwah, yang secara keseluruhan membentuk kerangka etika dan spiritual dalam kegiatan ekonomi. Filsafat ini tidak hanya berorientasi pada efisiensi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mengarahkan pada pencapaian falah atau kesejahteraan dunia dan akhirat melalui prinsip keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial, sehingga membedakan ekonomi Islam dari sistem ekonomi lainnya secara fundamental.
Copyrights © 2025