Artikel ini membahas tentang  Pemerintah desa diberikan kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaan pada masyarakat dan memberdayakan masyarakat desa. Selain itu, desa juga diberikan kewenangan terhadap sumber pendapatannya. Kualitas APBDes yang baik dapat memberi dampak bagi pembangunan desa yang baik pula. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui kualitas APBDesa berdasarkan partisipasi masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas publik. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kuantitatif, dengan sumber data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari tempat objek penelitian yaitu 60 desa yang berada di Kabupaten Kudus. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan software SPSS verssi 25. Hasil penelitian menunjukkan variabel partisipasi masyarakat, transparansi, dan akuntabilitas publik berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas APBDesa.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025