Penelitian ini dilakukan di Bank Mandiri Syariah (BSM) Cabang Situbondo, dengan alasan karena BSM dianggap bank yang memiliki menejemen yang cukup handal, sehinngga mampu bertahan dan bersaing dengan bank-bank non syariah (konvensional), banyak fitur dan program-program kerjasama yang ditawarkan oleh BSM yang antara lain adalah kerjasama dalam pembelian rumah secara kredit yaitu produk pembiayaan Griya. Pembiayaan Griya BSM adalah pembiayaan jangka pendek, menengah, atau panjang untuk membiayai pembelian rumah tinggal (konsumer), baik baru maupun bekas, di lingkungan developer dengan sistem murabahah.Dalam penelitian ini batasan masalah yang digunakan antara lain: Praktik pembiayaan griya dengan menggunakan akad murabahah di BSM Cabang Situbondo, Analisis Ekonomi Islam terhadap pembiayaan griya dengan mengggunakan akad murabahah di BSM Cabang Situbondo, dan Analisis manajemen Risiko pembiayaan griya dengan menggunakan akad murabahah di BSM cabang situbondo. Dalam penelitian ini diperoleh beberapa kesimpulan antara lain Implementasi transaksi pembiayaan griya di BSM KCP Situbondo dalam Perspektif Fikih Mu’amalah kurang sesuai jika menggunakan akad murabahah, menurut penulis lebih baik menggunakan akad rahn
Copyrights © 2021