LAN TABUR: JURNAL EKONOMI SYARIAH
Vol. 3 No. 1 (2021): September

TEORI PERTUKARAN (NATURAL CERTAINTY CONTRACT) DAN TEORI PERCAMPURAN (NATURAL UNCERTAINTY CONTRACTS)

Nur Azizah Assaalimah (Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Huda Al Azhar Banjar, Jawa Barat)



Article Info

Publish Date
24 Apr 2025

Abstract

Pendahuluan/Tujuan Utama: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui teori pertukaran (natural certainty contracst) dan teori percampuran (natural uncertainty contracts) .Latar belakang : teori pertukaran (natural certainty contracst) dan teori percampuran (natural uncertainty contracts) merupakan konsep dasar dalam suatu transaksi muamalah, terutama didalam transaksi pada perbankan syariah. Maka diperlukan pemahaman secara lebih mendalam mengenai konsep teori pertukaran dan teori percampuran dalam ekonomi syariah terlebih dahulu sebelum membahas tentang perbankan syariah (real sector based banking).Metode Penelitian: Jenis penelitian ini termasuk dalam kategori jenis riset kepustakaan (library research), dengan menggunakan metode pendekatan kualitatif.. Hasil Temuan:Dilihat dari tingkat kepastian hasil yang akan diperolehnya akad tijarah bisa dibedakan menjadi dua, yaitu dari segi teori pertukaran (natural certainty contracst) dan dari segi teori percampuran (natural uncertainty contracts).Kesimpulan: jika berbicara tentang keuangan dan perbankan islam yang tidak lepas dari kajian tentang transaksi yang terjadi di sektor rill, maka masalah akad adalah sebagai kunci dalam transaksi tersebut. dalam pembahasan akad bisa dilihat dari permasalahan ada atau tidaknya kompensasi yang dijanjikan oleh salah satu pihak. dalam hal ini, akad dibagi menjadi dua, yaitu akad tabarru’ dan akad tijarah.Dalam akad tabarru’, setiap macam perjanjian menyangkut not-for profit transaction (transaksi nirlaba). Tetapi dalam akad tijarah, semua jenis akad yang termasuk dalam fungsi for profit transaction. Dilihat dari tingkat kepastian hasil yang akan diperolehnya akad tijarah bisa dibedakan menjadi dua, yaitu dari segi teori pertukaran (natural certainty contracst) dan dari segi teori percampuran (natural uncertainty contracts). kedua konsep tersebut merupakan dasar dalam suatu transaksi muamalah, terutama dalam transaksi pada perbankan syariah.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

LT

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

The scope of Lan Tabur: JURNAL EKONOMI SYARIAH are limited to Islamic Economics, Islamic Mangement, Islamic Economics Law, Islamic Banking and Finance, Management zakat, Infaq, Shadaqah, and Waqaf. Islamic Entreprenuership an business, Islamic Economics Thought, Islamic Insurane, and Islamic ...