Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Produk-produk pembiayaan syariah yang bermacammacam sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dimana bank syariah perlu melakukan analisis terhadap setiap pembiayaan untuk mengurangi resiko pembiayaan. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui kelayakan nasabah dalam pemberian pembiayaan pada PT. BPRS Madina Mandiri Sejahtera Kota Yogyakarta. Jenis penelitian yang digunakan adalah lapangan. Sifat penelitian ini adalah kualitif deskriptif. Sumber penelitian menggunakan data primer. Yang di dapat langsung oleh pengelola PT. BPRS Madina Mandiri Sejahtera Kota Yogyakarta dan data sekunder yang digunakan dari dokumen-dokumen perusahaan serta literatur lainnyanya seperti observasi dan dokumentasi. Dalam hasil penelitian menggunakan prinsip 5C yaitu; Character, Capacity, Capital, Collateral dan Condition of Economy. Dengan konsep FAST yaitu; Fathanah, Amanah, Shiddiq dan Tabligh. Adapun dampak kelayakan terhadap pemberian pembiayaan yakni untuk pihak bank, kelayakan ini berdampak positif karena dengan adanya kelayakan maka pihak bank dapat menganalisis secara detail atas permohonan nasabah. Sedangkan untuk pihak nasabah berdampak negatif karena untuk mendapatkan modal secara cepat akan terhambat dengan adanya proses prinsip 5C ini.
Copyrights © 2023