Penelitian ini membahas penerapan manajemen sumber daya manusia (SDM) berbasis prinsip Maqasid al-Shariah dalam pengelolaan organisasi dan karyawan dari perspektif hukum Islam, khususnya Mazhab Syafi’i. Manajemen SDM yang berlandaskan syariah semakin relevan dalam menciptakan kesejahteraan organisasi dan individu melalui penerapan prinsip keadilan, kesejahteraan, serta etika yang berlandaskan syariah. Penelitian ini menggunakan metode literature review untuk mengidentifikasi kesesuaian manajemen SDM dengan prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan, transparansi, amanah, serta kesejahteraan berdasarkan konsep Maqasid al-Shariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan prinsip Maqasid al-Shariah dapat meningkatkan kesejahteraan fisik dan mental karyawan, memastikan keadilan dalam kompensasi, serta memperkuat lingkungan kerja yang harmonis dan inklusif. Penelitian ini juga memberikan landasan hukum dan panduan praktis bagi perusahaan dalam mengelola sumber daya manusia sesuai dengan prinsip syariah.
Copyrights © 2024