Abstrak: Fenomena demonstrasi Reformasi Dikorupsi 2019 mencatat eskalasi kekerasan aparat kepolisian yang menimbulkan korban jiwa, luka-luka, dan pelanggaran hak asasi manusia. Masalah ini menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi sanksi atas tindakan represif aparat, baik dalam hukum positif maupun hukum pidana Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kategori hukum terhadap tindak kekerasan aparat dalam demonstrasi, sekaligus menawarkan kontribusi konseptual bagi pembaruan regulasi penegakan hukum yang lebih adil dan humanis. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui studi kepustakaan. Hasil kajian menunjukkan bahwa tindakan aparat dapat dikualifikasikan sebagai jarimah qishash maupun ta‘zīr, di samping melanggar hukum positif Indonesia. Kebaruan penelitian ini terletak pada pendekatan komparatif-integratif antara hukum Islam dan hukum nasional. Kontribusinya adalah memperkuat wacana reformasi hukum agar lebih menekankan perlindungan jiwa, kehormatan, dan keadilan sosial. Kata Kunci: Demonstrasi, kekerasan, kepolisian Abstract: The 2019 Reformasi Dikorupsi demonstrations saw an escalation in police violence, resulting in deaths, injuries, and human rights violations. This issue raises questions about the legitimacy of sanctions for repressive actions by the authorities, both in positive law and Islamic criminal law. This study aims to examine the legal categories of police violence during demonstrations, while offering conceptual contributions to the renewal of law enforcement regulations that are more just and humane. Using a legal-normative method through a literature review. The results of the study show that the actions of the authorities can be classified as jarimah qishash or ta'zir, in addition to violating Indonesian positive law. The novelty of this study lies in its comparative-integrative approach between Islamic law and national law. Its contribution is to strengthen the discourse on legal reform to place greater emphasis on the protection of life, honor, and social justice. Keyword: Demonstrations, violence, police
Copyrights © 2024