Penggunaan lahan adalah kegiatan campur tangan oleh manusia terhadap lingkungan di lahan seperti ladang, pertanian, dan pemukiman penduduk baik secara permanen maupun tidak permanen dengan memanfaatkan simber daya buatan dan sumber daya alam serta digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia sehari-hari. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perubahan Penggunaan Lahan di Kecamatan Baruga dalam kurun tahun 2013-2024 terklasifikasi menjadi 5 penggunaan lahan, meliputi lahan hutan, lahan terbangun, lahan terbuka, lahan pertanian dan lahan semak. Perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Baruga mengalami peningkatan luas dimana pada tahun 2013-2017, peningkatan luas yaitu pada penggunaan lahan terbangun seluas 208.32 Ha dan lahan terbuka seluas 67.69 Ha. Sementara itu penggunaan lahan yang mengalami penurunan luas adalah penggunaan lahan hutan seluas 38.83 Ha, lahan pertanian seluas 66.20 Ha dan lahan semak/hutan seluas 170.97 Ha atau. Demikian pula pada tahun 2027-2024 penggunaan lahan di Kecamatan Baruga mengalami peningkatan luas pada penggunaan lahan terbangun seluas 235.62 Ha dan lahan terbuka seluas 51.04 Ha atau. Sementara itu penggunaan lahan yang mengalami penurunan luas adalah penggunaan lahan hutan seluas 48.60 Ha, lahan pertanian seluas 85.86 Ha dan lahan semak/hutan seluas 152.19 Ha atau (-4.15%).
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024