Aplikasi pembagian harta waris biasanya menggunakan metode perhitungan tanpa menggunakan algoritma, sehingga memiliki kelemahan yaitu, hasil perhitungan pembagian tidak seperti yang diinginkan. Sehingga dibutuhkan suatu algoritma perhitungan yang mampu menghasilkan perhitungan yang akurat sesuai dengan hukum islam.Algoritma perhitungan yang akan diimplementasikan dalam sistem ini yaitu algoritma Genetika yang berfungsi untuk melakukan perhitungan harta waris. Berdasarkan pengujian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa,algoritma Genetika menghasilkan perhitungan yang akurat serta sesuai dengan hukum islam yang berlaku. Dalam pengujian ini di lakukan pengujian sebanyak 5 kali. Kata kunci— The Division of The Estate, Algoritma Genetika
Copyrights © 2016