Jurnal Ilmiah Publika
Vol 12 No 1 (2024): Jurnal Ilmiah Publika

Menjual Gadai dalam Aturan Penetapan Wilayah Tanah Pertanian Dalam Pasal 10 PRP. Nomor 56 Tahun 1960 Tentang Unsur Pidana dalam Hukum Pertanahan Indonesia

Richard (Unknown)
Sudrajat, Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2024

Abstract

Dalam permasalahan yang muncul adalah, terkadang orang yang sedang berada dalam kesulitan, belum dapat memperoleh sejumlah uang untuk menebus tanah yang digadaikan, sehingga kondisinya bisa bertahan lama, hingga puluhan tahun, orang-orang belum melakukannya mampu menebus tanahnya, sebaliknya masyarakat menjadi menganggur, karena di pedesaan biasanya lahan pertanian merupakan satu-satunya kegiatan yang dapat dilakukan oleh masyarakat desa. Ketentuan hukum perdata Indonesia diatur dalam Pasal 1150-1160. Unsur denda hipotek diatur dalam Perpu. Nomor 56 Tahun 1960 Tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian berkaitan dengan penguasaan tanah pertanian oleh pegadaian yang telah melebihi 7 tahun atau lebih tidak mengembalikan tanah gadai kepada pemiliknya dalam waktu satu bulan setelah ada tanaman dipanen. Tindak pidana ini merupakan suatu pelanggaran. Sanksi pidana di penjualan gadai diatur dalam Perpu. Nomor 56 Tahun 1960 Tentang Penetapan Kawasan Lahan Pertanian khususnya mengenai ketentuan Pasal 7 Perpu. Nomor 56 Tahun 1960 adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 3 bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 10.000.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Publika

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Publika is an open access journal that uses a double blind peer review and is published twice a year by the Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Swadaya Gunung Jati. The purpose of this journal is to contribute and disseminate thoughts from a theoretical and empirical ...