Keberadaan Lembaga Investasi Danantara sebagai entitas pengelola kekayaan negara dalam bentuk investasi strategis telah menimbulkan diskursus penting terkait dampaknya terhadap kestabilan negara, baik dari aspek hukum maupun ekonomi. Di satu sisi, lembaga ini diposisikan untuk memperkuat kemandirian fiskal dan memperluas basis investasi nasional; di sisi lain, potensi konsentrasi kekuasaan ekonomi dan lemahnya pengawasan publik menimbulkan kekhawatiran terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis secara deskriptif dampak hukum dan ekonomi dari Lembaga Investasi Danantara terhadap stabilitas negara. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, mengkaji dokumen resmi, peraturan perundang-undangan, kajian akademik, dan analisis kebijakan terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara ekonomi, Danantara memiliki potensi besar dalam mempercepat pembangunan nasional melalui mobilisasi aset strategis dan peningkatan investasi jangka panjang. Namun secara yuridis, keberadaannya menuntut penataan regulasi yang jelas, sistem pengawasan independen, serta jaminan akuntabilitas publik untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan risiko moral hazard. Kesimpulan dari studi ini menekankan pentingnya keseimbangan antara efisiensi pengelolaan investasi dan perlindungan terhadap prinsip negara hukum demi menjamin kestabilan nasional yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025