Tulisan ini berjudul Peningkatan Sumber Daya Manusia PadaPemerintahan Desa di Indonesia, Masalah penelitian ini berbicara strategipemerintah dalam meningkatkan Sumber daya Pemerintahan Desa dan Faktorfaktorapa yang menghambat pemerintah dalam meningkatkan sumber dayaPemerintahan Desa. Berdasarkan undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang desa,maka setiap desa diharapkan dapat melakukan peningkatan Sumber DayaManusia untuk pembangunan Desa.Metode penelitian yang digunakan adalahyurisdis normatif analisi kualitatif.Sumber data yang diperoleh yaitu data primerdan data sekunder dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untukPertama pendidikan karena merupakan proses peningkatan kualitas sumber dayamanusia (SDM) pada pemerintah Desa, Kedua sosilisasi dan pelatihan merupakansalah satu faktor penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan Desa danKetiga, pengawasan karena pengawasan adalah suatu proses dalam menetapkanukuran kinerja baik dalam pengambilan keputusan maupun tindakan gunamendukung pencapaian hasil yang diharapkan sesuai dengan kinerja yang telahditetapkan. Faktor-faktor yang menghambat pemerintah dalam MeningkatkanSumber daya Manusia disebabkan oleh beberapa faktor antara lain: SistemKekeluargaan dalam Perekrutan, Sarana dan Prasarana yang tidak memadai, dantingkat pendidikan yang rendah.
Copyrights © 2019