National Journal of Law
Vol. 3 No. 2 (2020): Volume 3, Nomor 2, September 2020

PEMERIKSAAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK PADA PERSIDANGAN PERKARA PERDATA DAN TATA USAHA

Sudarsono, Sudarsono (Unknown)
Izroiel, Rabbenstain (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Oct 2020

Abstract

Alat bukti elektronik merupakan jenis alat bukti baru dalam pemeriksaan perkara, yang dihasilkan oleh zaman teknologi informasi (gelombang ketiga) saat ini. Sementara, prosedur pembuktian di pengadilan masih menggunakan hukum acara konvensional yang dihasilkan pada zaman percetakan/industri, sehingga belum mengatur konsep dan prosedur verifikasi alat bukti elektronik. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga belum mengatur secara detail perihal pemeriksaan alat bukti elektronik. Untuk itu, dilaksanakanlah penelitian hukum normatif ini, yang hasilnya mempreskripsikan bahwa alat bukti elektronik yang dihasilkan oleh Sistem Elektronik merupakan alat buktiyang sah, yang verifikasinya adalah dengan mengkonfirmasi pendaftaran Sistem Elektronik tersebut sesuai dengan peraturan-perundang-undangan yang berlaku. Adapun alat bukti elektronik yang tidak dihasilkan melalui Sistem Elektronik, verifikasinya harus melalui audit forensik teknologi informasi. Konsep, jenis dan prosedur verifikasi alat bukti elektronik secara normatif yang dihasilkan penelitian ini sangat jelas, tegas dan mudah diaplikasikan, sehingga dapat diterapkan dalam pemeriksaan perkara perdata dan tata usaha negara. Kata Kunci: Alat Bukti Elektronik, Sistem Elektronik, Verifikasi Alat Bukti Elektronik.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

National Journal of Law is a journal that publishes legal science articles, namely among others in the fields of civil law, criminal law, state administrative law, constitutional law, Business Law including all procedural law, as well as regarding cyber law, international law. Merupakan jurnal yang ...