Kebijakan upah minimum merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk melindungi hakdari para pekerja. Adanya kebijakan upah minimum ini menjadi suatu batasan nilai upahbagi para pekerja dikarenakan terdapat aturan yang melarang bagi pengusaha untukmembayar upah pekerja lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan. Penerapankebijakan upah minimum di Indonesia terdapat berbagai variasi yang nominalnya ditentukanoleh pihak pemerintah provinsi dan kabupaten dengan menganalisis dari kebutuhan hiduplayak pekerja. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan dankeefektifan kebijakan upah minimum terhadap kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja diIndonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan ini yaitu literature review dengan studideskriptif untuk menjelaskan bagaimana kebijakan upah minimum dapat mempengaruhikemiskinan dan penyerapan tenaga kerja di Indonesia
Copyrights © 2025