Aturan penggunaan masker baik di ruang terbuka dan tertutup menjadi kebiasaan yang harus dipatuhi. Untuk sektor transportasi terdapat regulasi yang diterapkan, seperti : pembayaran non tunai, pembatasan jumlah penumpang hingga penggunaan masker yang wajib dipakai oleh pengemudi dan penumpangnya. Hal tersebut dilakukan semata untuk mengurangi penyebaran virus covid-19. Sekarang setelah dua tahun virus ini melanda negara kita bagaimana regulasi yang diterapkan. Fenomena yang terjadi di masyarakat pada saat ini adalah dengan telah dilonggarkannya penggunaan masker tersebut juga merubah perilaku masyarakat dalam berkendaraan khususnya dalam hal ini penggunaan masker dalam menggunakan transportasi publik. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian ini menunjukkan dengan terbiasanya masyarakat menggunakan masker baik itu diruang terbuka atau tertutup maka masih banyak masyarakat yang tetap menggunakan masker pada saat menggunakan transportasi umum.Kata Kunci : Pandemi, Covid-19, Komunikasi, Tingkat Kepercayaan Publik
Copyrights © 2022