JURNAL LITIGASI (e-Journal)
Vol. 26 No. 1 (2025)

Implikasi Hukum Perubahan Kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik: Menyeimbangkan Kebebasan Berpendapat dan Partisipasi Publik dalam Demokrasi Digital : Legal Implications of The Second Amendment to The Electronic Information and Transactions Law: Balancing Freedom of Expression and Public Participation in Digital Democracy

Arifin, Zainal (Unknown)
Fernando, Zico Junius (Unknown)
Handayani, Emi Puasa (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2025

Abstract

Penelitian ini membahas implikasi yuridis dari perubahan kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 terhadap partisipasi masyarakat dalam ruang siber, khususnya dalam konteks pemilihan umum (PEMILU). Dalam perkembangannya, UU ITE sering dianggap multitafsir dan represif, yang berpotensi menghambat kebebasan berpendapat. Pasal-pasal seperti Pasal 27A dan Pasal 27B, meskipun dirancang untuk menggantikan pasal-pasal sebelumnya yang dianggap "pasal karet," tetap menuai kritik karena masih menciptakan efek jera (chilling effect). Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan pengurangan kualitas partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi digital. Namun, kajian mengenai dampak perubahan kedua UU ITE terhadap kebebasan berekspresi dalam pemilu 2024 serta perbandingan regulasi internasional yang lebih proporsional masih terbatas, sehingga diperlukan penelitian lebih lanjut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif untuk menganalisis implikasi perubahan UU ITE terhadap kebebasan berpendapat dan partisipasi masyarakat dalam pemilu. Temuan menunjukkan bahwa regulasi yang tidak jelas dalam UU ITE dapat memicu ketidakpastian hukum, memarjinalkan kelompok tertentu, dan menciptakan ketidaksetaraan dalam akses informasi. Reformasi UU ITE diperlukan untuk memastikan bahwa regulasi tersebut selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi, melindungi kebebasan berpendapat, dan mendorong partisipasi masyarakat secara inklusif. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis spesifik terhadap pasal-pasal hasil revisi dalam UU No. 1 Tahun 2024 dan bagaimana perubahan tersebut berdampak pada kebebasan berekspresi dalam pemilu 2024, dengan pendekatan perbandingan global untuk mengusulkan regulasi ruang siber yang lebih adil dan demokratis. Studi ini merekomendasikan pendekatan berbasis prinsip demokrasi, peningkatan literasi digital, serta pelibatan berbagai pemangku kepentingan untuk menciptakan regulasi ruang siber yang adil dan responsif terhadap dinamika sosial.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

litigasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL LITIGASI (e-Journal) is a peer-review journal with vision to develop law and harmony between Indonesian positive law and the reality in the society. JURNAL LITIGASI (e-Journal) aims to 1. Actively participate in national development and reformation of law; 2. Take part in educating higher ...