AbstrakAbstrak. Kebebasan masyarakat dalam memperoleh informasi telah diatur oleh negara yang terdapat pada peraturan pemerintah No 61 Tahun 2009 tentang keterbukaan informasi. Mengenai hak dan tanggung jawab serta kewajiban masyarakat dan penyelenggaraan negara telah diatur secara berimbang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektifitas SP4N LAPOR, faktor pendukung dan penghambat penggunaan SP4N LAPOR( Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) di kalangan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Karya tulis ini merupakan hasil analisis pada Program Magang Mahasiswa yang dilaksanakan selama satu semester (6 bulan), dimulai bulan Februari hingga Agustus 2021. Metode yang digunakan adalah survei sebagai studi deskriptif (pendekatan kualitatif). Lokasi magang dilaksanakan pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat (Diskominsa). Hasil penelitian menunjukkan bahwa SP4N LAPOR dapat memberikan edukasi dan menjadikan masyarakat yang terbuka dan kritis. Melalui media online dan berperan sebagai sarana informasi dalam manyampaikan berita-berita pembangunan daerah secara faktual, terbuka dan terpercaya. Kata kunci:, Keterbukaan Informasi Publik, SP4N LAPOR, Layanan Publik
Copyrights © 2021