Ekonomi syariah telah berkembang sebagai alternatif sistem ekonomi yang menjunjung tinggi nilai keadilan, keberlanjutan, dan distribusi yang merata, sekaligus menawarkan respons terhadap dinamika globalisasi. Namun, integrasi ekonomi syariah ke dalam sistem ekonomi global tidak lepas dari tantangan struktural, seperti liberalisasi perdagangan, dominasi investasi asing, serta transformasi teknologi yang berdampak langsung pada prinsip dan praktik ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi pustaka guna mengkaji secara kritis interaksi antara arus globalisasi dan praktik ekonomi syariah, serta menilai dampaknya terhadap pembangunan ekonomi berkelanjutan. Temuan menunjukkan bahwa tekanan globalisasi berpotensi melemahkan otoritas negara dalam merumuskan kebijakan berbasis syariah, sekaligus menciptakan ketimpangan dalam distribusi kekayaan dan penguasaan sumber daya ekonomi. Selain itu, keterbatasan infrastruktur keuangan syariah turut memperlemah kapabilitas sistem ini dalam bersaing secara global. Dalam konteks tersebut, penguatan kelembagaan, inovasi kebijakan ekonomi berbasis maqashid syariah, serta peningkatan literasi publik terhadap prinsip ekonomi Islam menjadi prasyarat utama untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai fondasi pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025