Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh opini audit, ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), ukuran perusahaan, kondisi financial distress, dan besaran audit fee terhadap praktik pergantian auditor (auditor switching). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif, dengan desain penelitian meliputi desain deskriptif dan kausal. Objek penelitian mencakup perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019 hingga 2023. Pengambilan sampel dilakukan menggunakan teknik purposive sampling, menghasilkan 27 perusahaan yang memenuhi kriteria, dengan total 135 data observasi. Pengolahan dan analisis data dilakukan dengan regresi logistik menggunakan perangkat lunak SPSS versi 20. Dari hasil analisis regresi, diperoleh nilai Nagelkerke R Square sebesar 0,679, yang berarti bahwa 67,9% variasi dalam praktik auditor switching dapat dijelaskan oleh variabel-variabel independen dalam penelitian ini, yaitu opini audit, ukuran KAP, ukuran perusahaan, financial distress, dan audit fee. Sementara itu, sisanya sebesar 32,1% dipengaruhi oleh faktor lain di luar variabel yang diteliti. Adapun hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa: opini audit tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap auditor switching; ukuran KAP berpengaruh negatif terhadap auditor switching; ukuran perusahaan juga berpengaruh negatif; financial distress memberikan pengaruh positif; dan audit fee turut berpengaruh positif terhadap auditor switching.
Copyrights © 2025