Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan makroekonomi terhadap kinerja keuangan bank syariah di Indonesia selama periode 2019 hingga 2023. Variabel makroekonomi yang dikaji meliputi tingkat inflasi, suku bunga acuan, nilai tukar rupiah, dan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Kinerja keuangan diukur menggunakan indikator profitabilitas seperti Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), dan rasio efisiensi operasional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel, yang melibatkan data dari beberapa bank syariah besar di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel makroekonomi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan bank syariah, dengan tingkat pengaruh yang bervariasi pada masing-masing indikator. Inflasi dan nilai tukar memiliki pengaruh negatif terhadap profitabilitas, sedangkan pertumbuhan PDB menunjukkan pengaruh positif. Temuan ini memberikan implikasi bagi regulator dan manajemen bank syariah dalam merumuskan strategi yang adaptif terhadap dinamika ekonomi makro.
Copyrights © 2025