Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh akad bagi hasil, akad ijarah, dan kepatuhan syariah terhadap kinerja keuangan Bank Umum Syariah di Indonesia selama periode 2019 hingga 2024. Kinerja keuangan diukur melalui indikator Return on Assets (ROA), sementara variabel independen terdiri dari proporsi pembiayaan berbasis mudharabah dan musyarakah (akad bagi hasil), proporsi pembiayaan ijarah, serta tingkat kepatuhan syariah berdasarkan standar DSN-MUI. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi data panel dan menggunakan data sekunder dari laporan keuangan bank dan publikasi resmi OJK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akad bagi hasil memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap ROA. Akad ijarah juga berpengaruh positif, meskipun pada taraf signifikansi marjinal. Sementara itu, variabel kepatuhan syariah tidak memberikan pengaruh yang terukur dalam model regresi karena bersifat konstan selama periode observasi. Temuan ini menegaskan bahwa integrasi produk pembiayaan syariah yang tepat serta penguatan tata kelola berbasis syariah menjadi kunci dalam meningkatkan profitabilitas dan stabilitas keuangan bank syariah di Indonesia.
Copyrights © 2025