Laporan keuangan pada lembaga keuangan syariah merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi sebagai bentuk pertanggungjawaban terkait dengan pengelolaan keuangan. BMT Mandiri Sejahtera merupakan sebuah lembaga yang aktivitas usahanya menghimpun dan menyalurkan dana dari anggota kepada anggota yang dijamin sah menurut syariah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penyajian laporan keuangan pada BMT Mandiri Sejahtera Cabang Sumberwudi, dan untuk mengetahui apakah penyajian laporan keuangan yang dibuat oleh BMT Mandiri Sejahtera Cabang Sumberwudi sudah sesuai dengan PSAK 101. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang digunakan oleh peneliti terdiri dari dua sumber data yakni data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa BMT Mandiri sejahtera hanya membuat empat laporan keuangan yaitu laporan neraca, laporan laba/rugi, laporan zakat, infaq, dan shadaqah dan laporan arus kas. Berdasarkan PSAK 101 terdapat tujuh laporan keuangan yang harus dibuat dan masih terdapat ketidaksesuaian komponen dari empat laporan keuangan yang dibuat oleh BMT Mandiri Sejahtera Cabang Sumberwudi dengan PSAK 101. Dari penelitian ini dapat disampulkan bahwa penyajian laporan keuangan BMT Mandiri Sejahtera Cabang Sumberwudi belum sesuai dengan PSAK 101
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025