Umat Kristen sebagai bagian dari kelompok minoritas di Indonesia kerap menjadi sasaran ujaran kebencian dan diskriminasi digital yang diperkuat oleh algoritma media sosial. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data. Data dikumpulkan melalui observasi wawancara, dan dokumentasi. Di dalam penelitian ini, berjumlah lima responden. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana polarisasi media sosial memengaruhi hak kelompok agama minoritas dalam menyampaikan pendapat secara bebas dan aman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa polarisasi opini publik terhadap umat Kristen terwujud dalam bentuk stereotip negatif, konten provokatif yang mengaitkan agama dengan isu politik, serta penguatan echo chamber oleh algoritma TikTok yang menampilkan konten kontroversial. Bentuk diskriminasi meliputi ujaran kebencian, pelabelan seperti “tidak nasionalis” dan “sesat”, serta tekanan sosial yang menyebabkan mahasiswa Kristen mengalami ketakutan berekspresi. Fenomena self-censorship menjadi dampak utama, di mana mahasiswa Kristen enggan mengunggah atau membahas isu keagamaan karena khawatir mendapat perundungan digital.Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa media sosial, alih-alih menjadi ruang dialog yang sehat, justru mempersempit kebebasan berekspresi umat Kristen dan memperkuat intoleransi melalui algoritma dan kurangnya regulasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistemik berupa literasi digital kritis, pengawasan konten media sosial, serta penguatan nilai toleransi di lingkungan akademik dan masyarakat luas.
Copyrights © 2025