Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Jumlah Penduduk Miskin (JPM), Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap jumlah kejahatan di Provinsi Jawa Timur pada tahun 2019-2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi data panel dengan pendekatan Common Effect Model (CEM), Fixed Effect Model (FEM), dan Random Effect Model (REM). Pemilihan model terbaik dilakukan melalui Uji Chow dan Uji Hausman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya variabel PDRB yang berpengaruh signifikan terhadap jumlah kejahatan, dengan hubungan positif. Artinya, setiap peningkatan PDRB akan meningkatkan jumlah kejahatan di Provinsi Jawa Timur. Sebaliknya, variabel TPT dan JPM tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap tingkat kejahatan. Penelitian ini memiliki keterbatasan karena tidak mempertimbangkan faktor eksternal lainnya, seperti kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, disarankan penelitian selanjutnya untuk melibatkan variabel tambahan dan data yang lebih lengkap untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai faktor-faktor penyebab kejahatan.
Copyrights © 2025