Pajak merupakan kontribusi wajib dan memaksa bagi setiap wajib pajak untuk membiayai negara, sebagaimana diatur dalam UU KUP No. 28 Tahun 2007. Beberapa faktor diduga memengaruhi praktik tax avoidance oleh perusahaan, termasuk profitabilitas, leverage, capital intensity, sales to growth dan ukuran perusahaan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah faktor-faktotr tersebut dapat mempengaruhi praktik tax avoidance. Populasi penelitian yang akan digunakan dalam penelitian adalah Perusahan Konsumen dalam sektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI 2021-2023 sebanyak 29 perusahaan. Meode yang digunakan adalah metode pengumpulan data dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intensitas modal berpengaruh positif signifikan terhadap ukuran perusahaan, namun tidak signifikan terhadap tax avoidance. Profitabilitas memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap ukuran perusahaan dan tidak signifikan terhadap tax avoidance. Leverage dan margin laba bersih tidak berpengaruh signifikan terhadap ukuran perusahaan maupun tax avoidance. Pertumbuhan penjualan berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Ukuran perusahaan tidak terbukti menjadi variabel intervening yang signifikan. Koefisien determinasi menunjukkan bahwa model penelitian memiliki kemampuan terbatas dalam menjelaskan variasi tax avoidance, mengindikasikan adanya faktor-faktor lain yang belum tercakup dalam model.
Copyrights © 2025