Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Green Accounting terhadap kualitas laporan keuangan, dengan kualitas audit sebagai variabel moderasi, pada perusahaan properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2021 hingga 2023. Sampel penelitian ini berjumlah 53 perusahaan dengan total 159 observasi yang diperoleh dengan menggunakan purposive selection. Green Accounting ditentukan oleh tingkat transparansi lingkungan dalam laporan keberlanjutan perusahaan. Kualitas laporan keuangan dinilai berdasarkan opini audit yang diberikan oleh auditor eksternal, sedangkan kualitas audit ditunjukkan oleh reputasi Kantor Akuntan Publik dan tingkat independensi auditor. Analisis data menggunakan regresi logistik dan uji interaksi moderasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Green Accounting berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas laporan keuangan, dengan tingkat signifikansi sebesar 0,013 (< 0,05). Organisasi yang secara proaktif mengungkapkan kewajiban lingkungannya sering kali mendapatkan penilaian audit yang lebih baik. Selain itu, kualitas audit terbukti memperkuat korelasi antara Green Accounting dan opini audit, dengan tingkat signifikansi 0,006 (< 0,05), yang menunjukkan bahwa audit berkualitas tinggi memperkuat pengaruh positif Green Accounting terhadap kesan kualitas laporan keuangan. Hasil ini menyoroti pentingnya komitmen keberlanjutan dan fungsi strategis auditor dalam mendorong keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan dalam industri properti dan real estat.
Copyrights © 2025