Penelitian ini menganalisis keberlanjutan bisnis susu kambing berdasarkan prinsip Maqhosid Syariah di Rojo Koyo Farm Jombang- Jember . Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konsep keberlanjutan bisnis dengan menggunakan prinsip Maqhosid Syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus, melibatkan wawancara mendalam dan observasi langsung. Kebauran penelitian ini terletak pada penggabungan konsep keberlanjutan bisnis menggunakan pendekatan Triple Bottom Line dan menggabungkannya dengan prinsip Maqhosid Syariah sebagai pendekatan baru untuk mengidentifikasi potensi keberlanjutan bisnis jangka panjang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rojo Koyo Farm dalam keberkelanjutan usahanya mengintegrasikan prinsip Maqashid Syariah dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Hal ini menjadikan Rojo Koyo Farm sebagai model bisnis usaha yang tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.
Copyrights © 2025