Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh corporate social responsibility, capital intensity, inventory intensity, komisaris independen, dan corporate governance terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa laporan tahunan perusahaan. Sampel dipilih menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan kriteria ketercatatan konsisten, kelengkapan laporan tahunan, dan tidak mengalami kerugian selama periode pengamatan. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah 236 sampel. Analisis data dilakukan dengan statistik deskriptif, uji asumsi klasik, serta pengujian hipotesis melalui uji F, adjusted R square, analisis regresi linier berganda, dan uji t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa corporate social responsibility, komisaris independen, dan corporate governance tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Sebaliknya, capital intensity dan inventory intensity berpengaruh terhadap agresivitas pajak.
Copyrights © 2025