Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sistem pengendalian internal, kepatuhan regulasi, whistleblowing, dan religiusitas terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pacitan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain survei terhadap 27 OPD yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Data primer dikumpulkan melalui kuesioner skala Likert dan dianalisis menggunakan regresi linear berganda. Sebelum analisis, dilakukan uji validitas, reliabilitas, serta asumsi klasik untuk memastikan kualitas data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa whistleblowing memiliki pengaruh signifikan dalam menekan kecenderungan kecurangan akuntansi. Sebaliknya, sistem pengendalian internal, kepatuhan regulasi, dan religiusitas tidak berpengaruh signifikan terhadap kecenderungan kecurangan akuntansi. Temuan ini menegaskan pentingnya mekanisme pelaporan kecurangan (whistleblowing) dalam mencegah praktik kecurangan di sektor publik.
Copyrights © 2025