Insomnia adalah gangguan tidur yang memengaruhi kualitas dan kuantitas tidur, sering ditandai dengan kesulitan untuk memulai tidur, gangguan tidur malam, serta rasa kantuk dan kelelahan berlebihan di siang hari. Obat dari golongan sedatif-hipnotik umum digunakan untuk mengatasi insomnia, namun penggunaan jangka panjang yang tidak rasional dapat menyebabkan ketergantungan. Studi ini bertujuan untuk mengidentifikasi tanaman liar yang memiliki aktivitas sedatif-hipnotik berdasarkan kajian literatur ilmiah. Penelusuran literatur dilakukan menggunakan sumber dari basis data Google Scholar, PubMed, dan ScienceDirect untuk mengumpulkan informasi mengenai tanaman liar dengan potensi aktivitas sedatif-hipnotik. Lima tanaman liar yang diidentifikasi memiliki aktivitas sedatif-hipnotik adalah Mimosa pudica L. (Putri Malu), Terminalia catappa L. (Daun Ketapang), Centella asiatica (Pegagan), Muraya paniculata L. (Kemuning), dan Cyperus rotundus L. (Rumput Teki). Berdasarkan bukti uji klinis yang diulas, lima tanaman liar Indonesia tersebut menunjukkan potensi sebagai agen sedatif-hipnotik, dengan kandungan alkaloid yang diduga berperan dalam aktivitas ini.
Copyrights © 2024