UPK (Unit Pengelola Kegiatan) BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, merupakan salah satu unit pengelola kegiatan yang terdapat di Kabupaten Jepara. UPK BKAD Mayong memiliki tanggung jawab atas pengelolaan operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan serta koordinasi pertemuan antar desa di Kecamatan Mayong. UPK melakukan sosialisasi dana PNPM Mandiri Perdesaan ke seluruh RT/RW desa di Kecamatan Mayong. Setiap kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan dicatat secara manual dalam buku catatan oleh petugas UPK BKAD Mayong, Tujuan kegiatan pengabdian adalah untuk menerapkan aplikasi sistem pencatatan kegiatan sosialisasi berbasis website. Metode kegiatan melalui sosialisasi dan pelatihan. Diharapkan aplikasi ini dapat memudahkan pengguna dalam mengelola data dan melihat laporan kegiatan sosialisasi di tingkat RT/RW desa, sehingga meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pencatatan kegiatan sosialisasi di UPK BKAD Mayong.
Copyrights © 2025