Konsep green banking merupakan strategi perbankan yang mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam kebijakan dan operasionalnya, termasuk dalam tata kelola kredit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi konsep green banking dalam kebijakan kredit perbankan di Indonesia serta tantangan yang dihadapi dalam penerapannya. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis data sekunder dari regulasi perbankan, laporan keberlanjutan bank, serta studi kasus perbankan hijau di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa bank di Indonesia telah menerapkan prinsip green banking dengan mengadopsi kebijakan kredit yang mempertimbangkan aspek lingkungan, seperti pembiayaan proyek ramah lingkungan dan penerapan standar risiko lingkungan dalam analisis kredit. Namun, terdapat berbagai tantangan dalam implementasi, termasuk kurangnya insentif bagi bank dan nasabah, serta keterbatasan pemahaman mengenai standar keberlanjutan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, regulator, dan industri perbankan dalam mendorong kebijakan yang lebih komprehensif untuk memperkuat implementasi green banking di Indonesia.
Copyrights © 2025