Penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia merupakan program strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat penyalahgunaan dana yang merugikan negara, seperti yang terjadi di Bandar Lampung, di mana seorang mantan mantri Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan manipulasi kredit fiktif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab dan dampak dari penyalahgunaan dana KUR serta peran pengawasan dalam mencegahnya. Faktor-faktor internal bank, seperti kurangnya pengawasan terhadap proses verifikasi dan analisis kredit, serta faktor eksternal, seperti ketidakstabilan ekonomi dan persaingan usaha, turut memperburuk kualitas penyaluran dana. Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang lebih ketat di bank penyalur KUR dapat memperbaiki tata kelola dan mencegah penyalahgunaan. Rekomendasi perbaikan mencakup peningkatan transparansi, pengawasan yang lebih ketat, serta pendidikan berkelanjutan bagi pelaku UMKM dan petugas bank.
Copyrights © 2025