Studi kelayakan bisnis syariah merupakan langkah strategis yang tidak hanya menilai kelayakan usaha dari aspek ekonomi dan teknis, tetapi juga memastikan kesesuaian kegiatan usaha dengan prinsip-prinsip syariah. Makalah ini membahas secara komprehensif tentang peran studi kelayakan dalam mendukung keberlanjutan bisnis syariah melalui evaluasi aspek hukum, pasar, keuangan, operasional, manajemen, hingga sosial dan lingkungan. Studi kelayakan membantu pelaku usaha dalam menghindari risiko pelanggaran syariah, menyusun strategi pengembangan bisnis yang halal dan thayyib, serta mendukung terciptanya bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara duniawi, tetapi juga membawa keberkahan dan kemaslahatan umat. Dengan penerapan studi kelayakan yang tepat, bisnis syariah berpotensi menjadi solusi ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan sesuai dengan maqashid syariah.
Copyrights © 2025