Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menyusun kerangka studi kelayakan bisnis dalam perspektif Islam. Studi kelayakan merupakan langkah krusial sebelum memulai suatu usaha, guna menilai apakah rencana bisnis tersebut layak secara ekonomi, teknis, finansial, hukum, dan sosial. Namun dalam konteks ekonomi Islam, studi ini harus dilengkapi dengan aspek syariah agar tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Islam seperti keadilan, kejujuran, larangan riba, dan orientasi maslahat. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dengan studi pustaka sebagai metode utama. Hasil kajian menunjukkan bahwa studi kelayakan bisnis Islam memiliki dimensi tambahan berupa analisis kesesuaian syariah dan tujuan maqashid syariah. Artikel ini diharapkan dapat menjadi acuan awal dalam pengembangan model studi kelayakan bisnis yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Copyrights © 2025