Kejahatan merupakan fenomena sosial yang kompleks dan dinamis yang membutuhkan pendekatan multidisipliner dalam penanganannya. Di Indonesia, tingkat kriminalitas yang tinggi menunjukkan adanya tantangan serius dalam sistem penegakan hukum. Kebijakan kriminal, baik penal maupun non-penal, berperan penting dalam strategi pencegahan kejahatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya kejahatan, bagaimana kejahatan tersebut berlangsung, serta strategi untuk mencegah agar kejahatan tidak terjadi. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan studi literatur, tulisan ini menyimpulkan bahwa integrasi pendekatan hukum, restoratif, dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan sistem pencegahan yang efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025