Studi kelayakan bisnis merupakan tahapan penting dalam perencanaan usaha yang bertujuan untuk menilai sejauh mana suatu ide bisnis layak dijalankan. Dalam ekonomi Islam, studi kelayakan tidak hanya berfokus pada aspek keuntungan materiil, tetapi juga memperhatikan prinsip syariah seperti keadilan, keberkahan, dan larangan riba. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji komponen-komponen studi kelayakan bisnis dari sudut pandang Islam, serta bagaimana prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam praktiknya. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah studi pustaka dari berbagai sumber literatur ekonomi Islam dan manajemen bisnis modern. Hasil kajian menunjukkan bahwa studi kelayakan dalam Islam meliputi aspek pasar, teknis, manajemen, hukum, keuangan, dan sosial, namun harus disaring melalui nilai-nilai syariah untuk memastikan bisnis yang dijalankan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga diridhai Allah SWT.
Copyrights © 2025