Penilaian aspek pasar merupakan bagian krusial dalam studi kelayakan bisnis karena menentukan potensi keberhasilan suatu usaha dari sisi permintaan, persaingan, dan peluang pasar. Dalam konteks bisnis Islam, penilaian ini tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomis, tetapi juga harus sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pendekatan syariah terhadap aspek pasar dalam studi kelayakan bisnis Islam melalui metode studi literatur. Sumber-sumber yang dianalisis meliputi buku, jurnal ilmiah, fatwa DSN-MUI, serta dokumen kebijakan dan laporan bisnis syariah. Hasil studi menunjukkan bahwa pendekatan syariah dalam penilaian pasar menekankan pada kesesuaian produk atau jasa dengan nilai-nilai Islam, seperti kehalalan produk, keadilan dalam persaingan, serta etika pemasaran yang tidak manipulatif. Segmentasi pasar dalam konteks syariah juga mempertimbangkan preferensi konsumen Muslim terhadap produk yang tidak hanya halal secara zat, tetapi juga tayyib (baik dan bermanfaat). Selain itu, pendekatan syariah menghindari praktik pasar yang mengandung unsur gharar (ketidakpastian), maysir (spekulasi berlebihan), dan riba. Dengan pendekatan ini, analisis aspek pasar dalam studi kelayakan bisnis menjadi lebih komprehensif dan bernilai spiritual. Temuan ini penting untuk menjadi acuan bagi para pelaku usaha dan perencana bisnis Islam agar dapat mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan dan sesuai syariah. Penelitian ini juga membuka peluang untuk pengembangan indikator penilaian pasar yang lebih terintegrasi dengan nilai-nilai Islam.
Copyrights © 2025