Jurnal Intelek Insan Cendikia
Vol. 2 No. 6 (2025): JUNI 2025

Pengantar Hukum Pajak Serta Aturan Dan Regulasi Yang Berlaku

Yeni Aprilina Pulungan (Unknown)
Juwita Silfana (Unknown)
Rifki Arifin Lubis (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2025

Abstract

Penelitian ini membahas pengantar hukum pajak beserta aturan dan regulasi yang mengaturnya dalam sistem perpajakan di Indonesia. Hukum pajak merupakan bagian dari hukum publik yang berfungsi mengatur hubungan antara negara dan wajib pajak dalam kaitannya dengan hak dan kewajiban perpajakan. Kajian ini menyoroti prinsip-prinsip dasar hukum pajak, seperti asas keadilan, kepastian hukum, dan efisiensi, serta mengevaluasi berbagai regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP), Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), dan Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pendekatan deskriptif digunakan untuk menggambarkan struktur hukum pajak secara menyeluruh, sekaligus menguraikan tantangan dalam pelaksanaannya. Hasil kajian menunjukkan bahwa kepatuhan pajak dapat ditingkatkan melalui penyederhanaan regulasi dan peningkatan sosialisasi hukum perpajakan kepada masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi landasan awal bagi mahasiswa dan pihak terkait dalam memahami struktur hukum pajak dan kerangka peraturan yang berlaku di Indonesia.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jiic

Publisher

Subject

Religion Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Intelek Insan Cendikia (JIIC) adalah jurnal MULTI DISIPLIN ILMU. Jurnal ini menerima artikel ilmiah dari seluruh bidang ilmu, seperti : keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan, hukum, manajemen, dan seluruh bidang keilmuan ...