Proses digitalisasi dalam sektor birokrasi publik berfungsi sebagai langkah strategis untuk memperbaiki mutu layanan yang diberikan kepada masyarakat, sekaligus merangsang perubahan dalam organisasi yang lebih responsif dan adaptif. Transformasi digital meliputi integrasi teknologi informasi ke dalam administrasi dan pelayanan pemerintah, yang mempercepat proses, meningkatkan transparansi, dan memperluas akses masyarakat kepada layanan publik secara daring. Selain meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas, penerapan digitalisasi juga mengurangi birokrasi yang rumit dan menciptakan kesempatan untuk inovasi dalam organisasi penyedia layanan publik. Namun, dalam pelaksanaannya, digitalisasi menghadapi berbagai tantangan seperti kesiapan infrastruktur, perlindungan data, dan kemampuan literasi digital masyarakat. Oleh karena itu, untuk menyukseskan transformasi digital, perlu adanya perubahan kebijakan, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, serta pengembangan budaya organisasi yang inovatif agar birokrasi dapat berfungsi dengan efektif dan efisien dalam memenuhi tuntutan masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa digitalisasi tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga menjadi penggerak perubahan dalam organisasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan inklusif.
Copyrights © 2025