Dalam interaksi di media sosial, tidak semua konten bersifat positif; sering kali terdapat kejahatan berbahasa. Netizen Indonesia dianggap tidak sopan berdasarkan Digital Civility Index Microsoft tahun 2020. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) memahami alasan di balik ketidaksopanan komentar netizen Indonesia menurut Digital Civility Index Microsoft; 2) mengidentifikasi bentuk kejahatan berbahasa dalam komentar netizen Indonesia di media sosial; 3) mengevaluasi dampak kejahatan berbahasa tersebut; dan 4) merumuskan upaya penanggulangan kejahatan berbahasa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumen dan observasi di platform media sosial seperti Instagram dan X. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Alasan Indonesia dianggap tidak sopan di Asia Tenggara adalah karena tingginya prevalensi hoaks (47%) dan ujaran kebencian (27%) yang diunggah oleh netizen, terutama terkait dengan beberapa kasus dalam pertandingan Piala Asia U-23 AFC 2024; 2) Bentuk kejahatan berbahasa yang umum dalam komentar netizen Indonesia meliputi penghinaan, penistaan, pencemaran nama baik, fitnah, ancaman, dan ujaran kebencian atau hasutan; 3) Dampak dari kejahatan berbahasa ini adalah menurunnya martabat Indonesia di dunia maya karena tingkat kesopanan netizennya yang rendah; dan 4) Upaya untuk menanggulangi kejahatan berbahasa di antaranya menghargai privasi, menghindari pelecehan dan penistaan, bersikap kritis dan bertanggung jawab, menghindari cyber-bullying, menggunakan bahasa yang sopan, berdiskusi dengan baik, meminta izin sebelum berbagi informasi, dan melapor kepada pihak berwajib jika terjadi pelanggaran berbahasa.
Copyrights © 2024