Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya penghindaran pajak pada perusahaan subsektor pertambangan batu bara di Bursa Efek Indonesia, hal ini tidak sejalan dengan adanya kenaikan penerimaan pendapatan negara yang kian membaik dengan adanya regulasi perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran komite audit dan dampak financial distress terhadap praktik tax avoidance, serta bagaimana kualitas audit dapat memoderasi hubungan tersebut. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dari data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan periode 2021-2023 yang berjumlah 22 perusahaan yang dianalisis menggunakan metode Structural Equation Modelling (SEM) dengan pendekatan Partial Least Squares (PLS). Hasil penelitian menunjukkan bahwa komite audit dan financial distress tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Kualitas audit memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap tax avoidance. Pada uji moderasi diperoleh hasil kualitas audit memperkuat hubungan komite audit terhadap tax avoidance dan kualitas audit memperlemah hubungan financial distress terhadap tax avoidance.
Copyrights © 2025