Penelitian ini bertujuan menganalisis peran kualitas auditor dalam mempengaruhi hubungan antara profitabilitas dan praktik penghindaran pajak pada perusahaan manufaktur subsektor kosmetik. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling pada 7 perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Data diolah melalui analisis regresi moderasi dengan variabel profitabilitas sebagai independen, Cash Effective Tax Rate (CETR) sebagai dependen, dan kualitas auditor sebagai variabel moderasi. Hasil penelitian menunjukkan profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap CETR, dengan korelasi positif sebesar 0,672. Kualitas auditor tidak secara definitif memoderasi hubungan antarvariabel, namun mengungkapkan kompleksitas strategi perpajakan perusahaan. Simpulan penelitian menekankan pentingnya faktor internal perusahaan dalam membentuk pendekatan perpajakan yang transparan dan akuntabel.
Copyrights © 2025