Penelitian ini mengkaji dampak penggunaan E-Filing dan Aplikasi M-Pajak terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan di KPP Pratama Palembang Ilir Barat. Populasi penelitian ini mencakup 19.644 wajib pajak badan terdaftar di KPP Pratama Palembang Ilir Barat tahun 2023. Pemilihan sampel menggunakan metode purposive sampling, dan diolah menggunakan rumus Slovin sehingga diperoleh 100 responden wajib pajak badan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan metode survey. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan Structural Equation Modeling (SEM) dengan bantuan software AMOS versi 23. Hasil penelitian menunjukkan penggunaan E-Filing berpengaruh positif tidak signifikan terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan dengan nilai koefisien estimasi sebesar 0,155, nilai CR sebesar 1,259, dan nilai probabilitas sebesar 0,208. Penggunaan Aplikasi M-Pajak berpengaruh positif signifikan terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan ditunjukkan dengan nilai koefisien estimasi sebesar 0,417, nilai CR sebesar 3,561, dan nilai probabilitas sebesar 0,000. Selanjutnya, penggunaan E-Filing dan Aplikasi M-Pajak secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan ditunjukkan melalui nilai R-square sebesar 0,840 atau 84%.
Copyrights © 2025