Penelitian ini membahas mengenai Analisis Penerapan PSAP No.07 mengenai Akuntansi aset Tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karawang. Adapun tujuannya guna mengetahui apakah penerapan PSAP No.07 mengenai Akuntansi aset tetap pada BPKAD Kabupaten Karawang yang telah disusun telah sejalan dengan PSAP No. 07. Adapun metode penelitiannya menerapkan deskriptif kualitatif. Data primer maupun sekunder menjadi sumber yang dipergunakan pada penelitian ini. Data primer yang dilaksanakan melalui proses wawancara secara langsung pada Bagian Aset Pada BPKAD Kabupaten Karawang. Kemudian Data sekunder berupa data yang diambil atas arsip atau data yang telah dipublikasikan yaitu LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Karawang. Adapun perolehan temuan ini menunjukan bahwasanya aset tetap pada BPKAD Kabupaten Karawang telah berjalan dengan baik sejalan dengan prinsip PSAP No.07 di antaranya meliputi pengakuan, pengukuran, penilaian, penghentian maupun pelepasan, maupun pengungkapan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025